Kerudung Wanita (Jilbab), Perintah ALLAH yang
Sudah
Dilupakan Umat Islam
Ada satu peribahasa pendek, sederhana, tetapi dalam artinya, yang berbunyi
sebagai berikut: “Tak Kenal Maka Tak Sayang” Sesuai dengan peribahasa diatas,
ada satu perintah Allah yang penting yang hampir tak dikenal atau dianggap
enteng oleh umat Islam, yaitu keharusan wanita memakai kerudung kepala.
Keharusan kaum wanita memakai kerudung kepala tertera dalam surat An Nur ayat
31 yang cukup panjang, yang penulis kutip satu baris saja, yang berbunyi
sebagai berikut. : “Katakanlah kepada wanita yang beriman. Dan
hendaklah mereka menutupkan kerudung kepalanya sampai kedadanya"
Dan seperti yang tercantum dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang artinya sebagai
berikut. : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isteri engkau, anak-anak
perempuan engkau dan isteri-isteri orang mu’min, supaya mereka menutup kepala
dan badan mereka dengan jilbabnya supaya mereka dapat dikenal orang, maka
tentulah mereka tidak diganggu (disakiti) oleh laki-laki yang jahat. Allah
pengampun lagi pengasih”.
Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum
wanita sebagaimana dinyatakan Allah pada pembukaan surat An Nur yaitu : “Inilah
satu surah yang Kami turunkan kepada rasul dan Kami wajibkan menjalankan
hukum-hukum syariat yang tersebut didalamnya. Dan Kami turunkan pula didalamnya
keterangan-keterangan yang jelas, semoga kamu dapat mengingatnya”.
Dari bunyi ayat diatas jelaslah wanita yang tidak memakai kerudung telah
melakukan dosa yang besar karena ingkar kepada hukum syariat Islam yang
diwajibkan oleh Allah.
Perintah Allah diatas ditegaskan lagi oleh Nabi Muhammad S.A.W. dalam hadist
beliau yang artinya : “Wahai Asma! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah
cukup umur, tidak boleh dilihat seluruh anggota tubuhnya, kecuali ini dan ini,
sambil rasulullah menunjuk muka dan kedua tapak tangannya”.
Sekarang kalau kita keliling diseluruh Indonesia, Malaysia, Singapura dan
Brunei, sedikit sekali kaum wanita Islam yang memakai kerudung kepala, umumnya
hanya anak-anak gadis pesantren. Jumlah kaum wanita yang memakai kerudung
kepala bisa dihitung dengan jari, tidak ada artinya dari jumlah penduduk Islam
yang lebih kurang 180 juta.
Kalau begitu gambarannya, banyak sekali kaum wanita yang masuk neraka, cocok
sekali dengan bunyi hadits dibawah ini, yang artinya sebagai berikut. : “Saya
berdiri dimuka pintu surga, tiba-tiba umumnya yang masuk ke surga
orang-orang miskin, sedangkan orang yang kaya-kaya masih tertahan, hanya saja
bahagian mereka telah diperintahkan masuk neraka, dan aku berdiri di pintu
neraka maka kebanyakan yang masuk neraka wanita.
Banyak kaum wanita yang masuk neraka, semata-mata karena didalam hidupnya
tak mau memakai kerudung kepala atau Jilbab, didalam neraka akan mendapat
siksaan yang berat sekali sebagai mana diceritakan Nabi Muhammad dalam hadits
beliau yang artinya sebagai berikut. “Wanita yang akan digantung dengan
rambutnya, sampai mendidih otak dikepalanya didalam neraka, ialah wanita-wanita
yang memperlihatkan rambutnya kepada laki-laki yang bukan muhrimnya”. Hadits
diatas adalah bahagian akhir dari hadits nabi Muhammad yang cukup panjang, yang
menceritakan berbagai macam siksa neraka yang diperlihatkan Allah waktu beliau
pergi mikraj. Waktu beliau menceritakan nasib kaum wanita yang berat siksanya
didalam neraka karena tak mau memakai kerudung kepala atau jilbab didalam
hidupnya, beliau meneteskan air mata.
Begitulah Nabi Muhammad S.A.W. menangisi nasib kaum wanita dari ummatnya
nanti di akhirat, tetapi sekarang kalau kaum wanita Islam disuruh memakai kerudung
kepala, banyak alasannya ada yang mengatakan fanatika agama, sudah kuno tidak
cocok dengan zaman, panas dan lain sebagainya. Sikap kaum wanita di zaman
sekarang sungguh bertolak belakang dengan sikap kaum wanita di zaman dahulu
diwaktu ayat kerudung kepala itu turun, sebagaimana diceritakan oleh Aisyah,
istri Nabi Muhammad S.A.W. berikut ini : Telah berkata Aisyah : "Mudah-mudahan
Allah memberi rahmat atas perempuan-perempuan Muhajirat yang dahulu. Diwaktu
Allah menurunkan ayat kerudung itu, mereka koyak kain-kain berlukis mereka yang
belum dijahit, lalu mreka jadikan kerudung”.
Tetapi sekarang sikap sebagian wanita Islam, jika dibacakan ayat mengenai
keharusan memamakai Jilbab, mereka berkata :”Kami mendengar tetapi kami ingkar.
” Kalau begitu sikap kaum wanita Islam terhadap ayat Jilbab ini, betul tidak
cocok dengan pengakuannya kepada Allah didalam shalat yang berbunyi sebagai
berikut:
“La syarikallahu wabidzalika ummirtu wa anna minal muslimin. ” Yang artinya
“Tiada syarikat bagi Engkau dan aku mengaku seorang muslimah”
Seorang wanita yang mengaku dirinya seorang muslimah, yaitu tunduk dan patuh
kepada seluruh perintah Allah, harus berpakaian muslimah didalam hidupnya,
yaitu terdiri dari jilbab dan pakaian yang menutup seluruh anggota tubuhnya,
berlengan panjang sampai pergelangan tangannya dan memakai rok yang menutup
sampai mata kakinya. Kalau mereka tidak berpakaian seperti diatas, mereka bukan
disebut wanita muslimah. Jadi pengakuannya didalam shalat yang berbunyi :”Aku
mengaku seorang muslimah” adalah kosong, dusta kepada Allah.
Seseorang yang bersumpah palsu saja dimuka pengadilan adalah berat
hukumannya, apalagi seseorang yang berjanji palsu dihadapan Allah, tentu berat
hukumannya didalam neraka, yaitu sampai digantung dengan rambutnya hingga
mendidih otaknya.
Kaum wanita menyangka bahwa tidak memakai jilbab adalah dosa kecil yang
tertutup dengan pahala yang banyak dari shalat, puasa, zakat dan haji yang
mereka lakukan. Ini adalah cara berpikir yang salah harus diluruskan. Kaum
wanita yang tak memakai jilbab, tidak saja telah berdosa besar kepada Allah,
tetapi telah hapus seluruh pahala amal ibadahnya sebagai bunyi surat Al Maidah
ayat 5 baris terakhir yang artinya : "Barang siapa yang mengingkari
hukum-hukum syariat islam sesudah beriman, maka hapuslah pahala amalnya bahkan
diakhirat dia termasuk orang-orang yang merugi".
0 komentar:
Posting Komentar